Disebutkan, menjamurnya lapak pedagang tersebut yang liar itu atau bukan pada tempatnya tersebut justru membuat resah masyarakat lainnya.
Lantaran mempersempit ruas jalan yang setiap hari macet jika masuk ke pasar tersebut.
“Pedangan bisa memilih lapak berjualan yang sudah dibangun oleh pemerintah di dalam Pasar Meulaboh sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak berjualan lagi di atas badan jalan,” kata Kepala Disperindagkop Aceh Barat, Fauzi SH yang ikut serta memantau jalannya penertiban di Pasar Meulaboh.
Pihaknya berharap kepada para pedagang untuk mematuhi apa yang sudah ditentukan pemerintah.
Sedangkan hak pedagang telah disediakan tempat berjualan yang layak, tinggal ditempati saja.
Dengan adanya penertiban tersebut, tentunya semua pedagang akan semakin teratur dan terpusatkan, sehingga kondisi pasar tidak semrawut dan tidak menyebabkan penyempitan badan jalan lagi.(*)