Warga Blokir Jalan

Blokir Jalan Provinsi Dibuka Sementara, Muspika Tripa Makmur Nagan Raya Nego dengan Pemilik Tanah

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan provinsi di Tripa Makmur, Nagan Raya diblokir warga, Selasa (4/7/2023).

Dibuka sementara karena Muspika Tripa Makmur dijadwalkah hari ini, Rabu (5/7/2023) akan duduk dengan seorang pemilik tanah terkait pemblokiran.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Jalan provinsi lintas Lamie - Langka di Nagan Raya yang diblokir warga, Selasa (4/7/2023) sore dibuka sementara.

Jalan dibuka setelah dinegosiasi oleh Muspika Tripa Makmur, sehingga puluhan kendaraan yang terjebak sudah bisa melintasi.

Dibuka sementara karena Muspika Tripa Makmur dijadwalkah hari ini, Rabu (5/7/2023) akan duduk dengan seorang pemilik tanah terkait pemblokiran.

Hasil rembuk Muspika akan dibawa ke kabupaten guna dibahas lebih lanjut.

Camat Tripa Maknur, Sih Gunawati SH dikonformasi Serambinews.com mengakui bahwa jalan yang diblokir sudah dibuka.

"Saat ini sudah bisa dilintasi," jelas Camat.

Diakuinya, persoalan ini akan duduk dengan warga yang memblokir dengan Muspika Tripa Makmur.

Seperti diberitakan, jalan provinsi lintas Lamie - Langka di Nagan Raya diblokir warga, Selasa (4/7/2023) siang.

Pemblokiran jalan tepatnya di Desa Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur Nagan Raya.

Jalan diblokir merupakan milik masyarakat yang digunakan sebagai jalan elak karena jalan lama sudah putus digerus erosi Krueng Tripa.

Informasi diperoleh Serambinews.com, pemblokiran jalan dengan memagar pakai kayu dan kawat duri.

Akibatnya kendaraan mobil dan sepeda motor tidak dapat melintasi.

Jalan Lamie Langkak merupakan jalur bawah atau jalur elak yang merupakan jalan tanggung jawab provinsi yang berada di wilayah Nagan Raya yang selama ini digunakan bukan saja warga lokal Nagan, tetapi masyarakat pantai barat selatan Aceh.

Halaman
12

Berita Terkini