Warga Blokir Jalan

Blokir Jalan Provinsi Dibuka Sementara, Muspika Tripa Makmur Nagan Raya Nego dengan Pemilik Tanah

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan provinsi di Tripa Makmur, Nagan Raya diblokir warga, Selasa (4/7/2023).

Pada akhir 2022 lalu, jalan provinsi itu putus, sehingga pemerintah meminjam tanah warga di samping dengan dibayar sewa dengan janji dipakai hingga Mei 2023.

Digunakan tanah warga sebagai jalan darurat, sambil menunggu perbaikan oleh pemerintah.

Ternyata hingga awal Juli 2023 belum diperbaiki, sehingga pemilik tanah memblokir atau mengambil balik tanahnya tersebut.

Camat Tripa Makmur, Sih Gunawati SH dikonfirmasi Serambinews.com mengakui adanya pemblokiran atau penutupan jalan oleh masyarakat.

"Saat ini belum bisa dilewati," katanya.

Diakuinya, tanah warga tersebut dipinjam pakai oleh pemerintah menunggu perbaikan pada titik putus.

"Informasi kita peroleh saat ini dalam proses tender. Memang butuh waktu," katanya.

Baca juga: Warga Blokir Jalan, Kadis PUPR Nagan Raya: Jalan Lamie-Langkak Kewenangan Provinsi

Dilapor ke provinsi

Sementara itu, Kadis PUPR Nagan Raya, Ir Tamarlan dikonfirmasi Serambinews.com, sore kemarin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat guna mencari kenapa bisa terjadi pemblokiran.

"Secara kewenangan jalan di Tripa Maknur merupakan jalan provinsi sehingga yang bertanggung jawab secara aturan adalah provinsi," jelasnya.

Terkait adanya pemblokiran jalan, pihaknya akan melaporkan ke PUPR Pemerintah Aceh dengan harapan pihak provinsi agar turun ke Nagan Raya.

Diakuinya, jalan di Tripa Makmur sudah digerus erosi ganasnya Krueng Tripa sehingga badan jalan menjadi kecil.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Blokir Jalan Provinsi Sebagai Jalur Elak di Tripa Makmur, Nagan Raya

 

Berita Terkini