Berita Banda Aceh

Eksploitasi Anak Jual Buah Potong di Seputaran Banda Aceh, Pelaku Raup Untung Hingga Rp 1 Juta/ Hari

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Banda Aceh bersama dinas terkait melakukan konferensi pers terkait tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi di Lapangan Indoor setempat, Rabu (5/7/2023).

"Setiap hari bekerja hingga pukul 23.00 WIB. Jadi tiap hari mereka dimanfaatkan untuk bekerja hingga tengah malam. Dan hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan tidak ada lagi,” ungkapnya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - S (26) warga salah satu desa di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, lantaran melakukan tindak pidana eksploitasi secara ekonomi terhadap empat orang anak, Rabu (5/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, pelaku melakukan eksploitasi terhadap anak berinisial AS (10), MA (13), AS (10), dan AM (8).

Keempat korban merupakan warga satu kampung dengan pelaku. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak yang dibawah umur tersebut dengan melihat dari sisi faktor ekonomi keluarga korban yang kurang mampu.

Mengetahui orang tua korban tidak memiliki penghasilan, pelaku kemudian berinisiatif memanfaatkan mereka untuk menjual makanan berupa buah potong. 

Setiapnya harinya, tersangka membeli jambu klutuk di Pasar Lambaro, dan membawa ke rumahnya kakaknya untuk dikemas dan dijual oleh korban.

Baca juga: VIDEO - Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Pelaku Raup Untung Hingga Rp 1 juta/hari

Ia kemudian menawarkan agar para anak tersebut ikut bekerja dengan menjual buah potong di tempat keramaian dan perempatan lampu merah di Banda Aceh.

Masing-masing anak diberikan 30 hingga 50 cup buah potong jambu klutuk dengan harga Rp 10 ribu per cup-nya. 

Para anak tersebut diberikan upah Rp 2.000 setiap cup yang berhasil dijual. 

Sehingga dengan mengimingi korban dengan uang, pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.

“Jadi para korban ini mendapat untuk hingga Rp 60 ribu sehari. Sehingga mereka tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh.

Sehingga tersangka dapat 120 cup buah potong per harinya dengan untuk hampir Rp 1 juta per hari. 

Modusnya adalah dia memanfaatkan tenaga anak untuk mencari keuntungan secara pribadi kepada pelaku. 

Dikatakan Fadillah, tersangka dengan mengendarai becak motor, membawa para korban untuk mengambil buah tersebut yang sudah dikemas dan dijual di tempat keramaian, maupun perempatan lampu merah. 

"Setiap hari bekerja hingga pukul 23.00 WIB. Jadi tiap hari mereka dimanfaatkan untuk bekerja hingga tengah malam. Dan hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan tidak ada lagi,” ungkapnya.

SA sendiri sudah melancarkan aksinya sejak awal Februari 2023 lalu. 

Ia diamankan oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan eksploitasi secara ekonomi kepada anak tersebut. 

Hal ini masih dugaan, jika dilakukan pembiaran, bisa jadi anak nantinya dapat menjadi korban eksploitasi seksual hingga paling parah narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditangkap pihak kepolisian atas Dugaan tindak pidana Eksploitasi Anak Secara Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: DPRK Minta Kasus Eksploitasi Anak Dibongkar

Menghambat tumbuh kembang anak

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dari empat korban tersebut, rata-rata mereka sudah putus sekolah. 

Sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.

Ia menegaskan, bahwa praktik eksploitasi anak ini sangat bahaya. 

Pemerintah konsen terhadap tindakan. 

Pasalnya, eksploitasi ini adalah sebagai bentuk menghambat tumbuh kembang. 

Pihaknya mengamankan tersangka tidak memandang dari sisi ekonomi, melainkan melihat masa depan anak yang sudah direnggut tersebut.

"Kita ingin membenahi dari awal. Agar pelaku ini mendapat efek jerah atas tindakannya. Ini bukan permulaan. Masih ada beberapa titik yang sedang kita targetkan dan akan kita kembangkan kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banda Aceh,  Arie Maula Kafka mengatakan, bahwa kebanyakan dari mereka gepeng dan anak korban eksploitasi ini tidak berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan daerah tetangga yakni Kabupaten Aceh Besar.

Pihaknya bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh acap kali melakukan penertiban dan beberapa diantaranya diletakkan di rumah singgah. 

Untuk anak sendiri, dibina di rumah singgah tersebut di dipastikan bulan ini harus kembali bersekolah.

“Namun yang menjadi masalah, yang kita tangkap ini bukan warga kota Banda Aceh. Sehingga penanganan tidak terlalu maksimal,. Makanya kita juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Besar, terkait penanganan mereka,” jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali berpasa unit PPA provinsi terjun langsung ke lapangan melihat titik-titik yang kerap dijadikan tempat eksploitasi anak.

"Mereka berdomisili umumnya disamping Krueng Aceh. Kita punya rencana rapat forkopimda, lantaran berkaitan dengan antar kabupaten untuk membahas tersebut,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi permasalahan yang serius. 

Dimana anak yang masih dibawah umur yang seharusnya mendapat hak pendidikan dan bermain, malah di eksploitas untuk berjualan. 

Lantaran sudah mendapat upah, menyebabkan keinginan anak untuk bersekolah tidak ada lagi.

Karena hal itu pula pihaknya juga gencar melakukan edukasi, khususnya kepada orang tua. 

Pasalnya, bisa jadi banyak orang tua yang belum mengetahui sanksi yang didapat ketika melakukan eksploitasi anak ini.

“Mungkin ini masih hanya masalah ekonomi saja. Kita menakutkan ke depan anak bisa menjadi korban eksploitasi seksual, narkoba dan parahnya menjadi korban perdagangan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Banda Aceh Marak Eksploitasi Anak, Modusnya Jual Buah Potong, Ketua DPRK Panggil Dinas Terkait

Berita Terkini