"Meski dari pantauan personel (intel) dan tidak ada laporan dari warga, namun Satpol PP & WH Kota Banda Aceh tetap melakukan pengawasan secara rutin,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Satpol PP dan WH terasa di tengah masyarakat.
“Kita mengajak kepada seluruh pedagang agar selalu memperhatikan dan menjadikan qanun sebagai pegangan dalam berjualan agar terhindar dari penertiban,” pungkasnya.(*)