VIRAL Berpenampilan Glamor dan Pamer Emas Setelah Pulang Haji, Suarnati Kini Dipanggil Bea Cukai

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023).

Zaini mengatakan, jika betul jemaah haji tersebut membeli emas dari Tanah Suci dan ada faktur atau invoicenya, maka pihaknya bakal mengenakan pajak dari emas yang dibawa oleh Daeng Kanang.

"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya.

Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan.

Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucap dia.

Dia juga mengatakan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.

"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak.

Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.

Olehnya itu, Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.

"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci).

Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia.

(TribunSolo)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PAMER Emas 180 Gram Setelah Pulang Haji, Suarnati Kini Dipanggil Bea Cukai: Harusnya Dikenakan Pajak

Baca juga: Bertambah 1 Lagi Jamaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal, Total 3 Jamaah Kloter 4 Tutup Usia

Baca juga: Kelakuan Jamaah Haji Indonesia saat Pulang, Pakai Baju 15 Lapir Agar Tak Kelebihan Bagasi: Oleh-oleh

Berita Terkini