Berita Lhokseumawe

Parah! Ayah di Lhokseumawe Suruh Anak dan Menantu Beli Ganja di Beutong Ateuh, Endingnya Masuk Bui

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (8/7/2023).

"RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke FD (masuk daftar pencarian orang/DPO), di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya dengan harga Rp 3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," tukas Jeffryandi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kita tekankan untuk kasus jual beli narkotika, baik jenis ganja atau sabu akan menjadi komitmen polisi dan memberantas peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini