Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Para demonstran yang mulai geram dan gerah tidak diizinkan masuk ke Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (25/7/2023) sore ini membakar ban mobil bekas di jalan umum depan Kantor Bea Cukai Langsa.
Amatan Serambinews.com, setelah sempat menghentikan aksinya memasuki waktu shalat dzuhur.
Para pendemo kembali melanjutkan aksinya memasuki pukul 13.45 WIB.
Mereka yang telah mempersiapkan ban mobil bekas, saat itu langsung meletakkan ban itu di Jalan Cut Nyak Dhien, persisnya di depan Kantor Bea Cukai Langsa lalu membakarnya.
Karena dianggap mengganggu ketertiban umum, petugas Kepolisian dari Polres Langsa yang telah berjaga di sana langsung mematikan ban mobil bekas yang telah dibakar tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Meski tak Diizinkan Masuk, Belasan Pengunjuk Rasa Kembali Demo Bea Cukai Langsa
Saat proses api itu hendak dimatikan dengan APAR (alat pemadam api ringan) oleh petugas, sejumlah pendemo coba hendak menghalangi.
Tetapi penyemprotan APAR tetap dilakukan oleh petugas hingga api pada ban bekas yang menimbulkan asap tebal hitam ini padam.
Hingga memasuki pukul 15.30 WIB para pendemo masih terus bertahan dan tetap menginginkan agar mereka bisa masuk ke kantor Bea Cukai.
Demonstran Bawa 5 Poin Tuntutan
Aliansi Elemen Sipil Menggugat atau AESM membawa lima petisi tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bea Cukai Langsa.
Baca juga: Buaya Ganas Mangsa Nelayan, Saat Dibelah Isi Perut Bikin Syok
Petisi yang dibacakan koordinator aksi, Wahyu Ramadhan, meminta,
1, copot Kepala Bea Cukai Langsa karena bekerja suka-suka.
2, pecat seluruh oknum pegawai nakal yang ada di Bea Cukai Langsa.
3, usut tuntas semua kasus yang ada di Kantor Bea Cukai Langsa sampai ke pengadilan.