SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian menyampaikan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) meninggal dunia terkena tembakan peluru dari senjata api (senpi) rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG.
Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi perihal Bripda IDF yang tewas terkena tembakan dari senjata api rakitan milk Bripka IG.
“Betul,” kata Surawan usai konferensi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Hal tersebut juga diperkuat dengan disitanya satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik dari lokasi.
Asal-usul pistol rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga kini masih menjadi misteri.
Pistol rakitan tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.
Fakta tersebut memunculkan isu jual beli senjata api ilegal.
Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.
Pandi mengaku dirinya mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus kematian, sebelum Bripda Rico meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.
Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.
Baca juga: Bripda Ignatius Tewas Kena Tembakan Senpi Rakitan Ilegal, Polri Dalami Asal-usul Senjata Api
"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).
Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.
"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.
Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.
Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.