SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebelum meninggal dunia, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) disebut mengeluh kepada orang tuanya kerap dicekoki minuman keras atau miras oleh seniornya di satuan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Jajang.
Jajang menyebut selain dicekoki miras, Bripda Ignatius juga dipaksa berbisnis sejata api atau senpi ilegal oleh seniornya itu.
Karena kerap dipaksa tersebut, kata Jajang, Bripda Ignatius mengaku ketakutan dengan perilaku seniornya tersebut.
"Almarhum IDF sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan sama perilaku seniornya yang selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum-minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya,” kata Jajang saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
“Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut-ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak."
Menurut Jajang, karena deretan peristiwa yang kerap dikeluhkan korban tersebut, pihak kelurga pun merasa curiga bahwa kematian Bripda Ignatius yang terjadi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) sudah direncanakan.
Dugaan Jajang, Bripda Ignatius sengaja dihabisi nyawanya agar tidak mengganggu bisnis gelap yang berlangsung selama ini.
"Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG," ucapnya.
Jajang menambahkan, pihak keluarga pun berencana membuat laporan polisi srecara resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
"Minggu depan rencana kami mau mendatangi Mabes Polri membuat laporan versi kami," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Kematian Bripda Ignatius Tak Masuk Akal, Mustahil Senja Api Tiba-tiba Meletus
Sebut Kematian Bripda Ignatius Tak Masuk Akal, Mustahil Senja Api Tiba-tiba Meletus
Kematian anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut janggal dan tidak masuk akal.
Diketahui, Bripda Ignatius dinyatakan tewas karena tertembak senjata api atau senpi oleh seniornya di Densus 88 di Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Menurut pengacara keluarga korban, Jajang, mustahil senjata api atau senpi yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dengen sendirinya dan mengenai bagian kepala korban.
Dia menjilai hal tersebut sungguh aneh dan tak masuk akal. Apalagi, senjata tersebut berada dalam kuasa anggota Densus 88 yang dapat dipastikan terlatih terhadap penggunaan senjata.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat,” kata Jajang saat dihubungi Minggu (30/7/2023).
“Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata.”
Sebelum terjadinya peristiwa penembakan, Jajang mengungkapkan, tersangka berinisial Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas
Oleh karena itu, Jajang pun menduga bahwa senpi ilegal yang digunakan untuk menembak Bripda Ignatius tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya.
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," ujarnya.
Terkait kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius ini, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Jajang mengaku khawatir kematian Bripda Ignatius sudah direncanakan dan menjadi sebuah tragedi 'Sambo jilid 2'.
"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.
Baca juga: Misteri Senpi Ilegal di Tangan Densus 88 Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Polri Telusuri Asalnya
Polri Telusuri Asal usul Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius
Polri mengaku akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian Bripda Ignatius, terkait asal usul senjata api rakitan ilegal.
"Kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senjata api ilegal itu milik Bripka IG.
Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.
Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.
"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.
Bripda IMS dan korban diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Polisi Ungkap Rekaman CCTV saat Bripda Ignatius Ditembak Senior: Kejadian Berdurasi 3 Menit 53 Detik
Terkait kematian Bripda Ignatius, Polri telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.
Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan korban yang tembus sampai belakang telinga kiri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, bahwa salah satu tersangka penembak Bripda Ignatius meminum alkohol. Temuan itu berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.
Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.
Rio pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.
Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ucap Rio.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada korban.
Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai korban.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.
Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati. Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Bripda Ignatius tewas terkena tembakan senpi rakitan milik Bripka IG.
Karena itulah, Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka. Meski pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian.
"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.
Baca juga: VIRAL Cardi B Lempar Mic ke Penonton Usai Disiram Air, Ini Profil dan Sejumlah Kontroversinya
Baca juga: VIDEO - Truk Fuso Terjungkal di Lintas Tangse- Meulaboh, Badan Jalan Patah
Baca juga: 44 Orang Tewas akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Pakistan, Lebih dari 200 Lainnya Terluka
Sudah tayang di Kompas.tv: Sebelum Tewas Ditembak, Bripda Ignatius Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras oleh Seniornya