Pengacara Sebut Kematian Bripda Ignatius Tak Masuk Akal, Mustahil Senja Api Tiba-tiba Meletus

Jajang mengatakan, mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban.

Editor: Faisal Zamzami
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang, menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal.

Jajang mengatakan, mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban.

Terlebih lagi, tersangkanya adalah anggota Densus 88 yang pasti terlatih.

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Jajang mengungkapkan, sebelum peristiwa penembakan terjadi, tersangka atas nama Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas Oleh karena itu, ia menduga senpi ilegal untuk menembak Bripda IDF memang sudah disiapkan.

"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," katanya.

Lebih lanjut, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan melihat kasus ini.

Ia mengaku khawatir jangan-jangan kematian Bripda IDF ini merupakan tragedi "Sambo jilid 2".

"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.

Baca juga: Misteri Senpi Ilegal di Tangan Densus 88 Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Polri Telusuri Asalnya

 

Sebelumnya, Polri mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF.

Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved