Polisi Ungkap Rekaman CCTV saat Bripda Ignatius Ditembak Senior: Kejadian Berdurasi 3 Menit 53 Detik

Rekaman CCTV saat tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akhirnya diungkap ke publik.

Editor: Faisal Zamzami
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

SERAMBINEWS.COM – Rekaman CCTV saat tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akhirnya diungkap ke publik.

Diketahui, dalam kasus ini Polri sudah menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Bripka IMS adalah pelaku yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas tertembak.

Sementara, Bripka IG adalah pemilik dari senjata yang menyebabkan kematian Bripda Ignatius.

Baik korban maupun pelaku, diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Bripda IMS dan Bripda Ignatius bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Atiteror Polri.

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan CCTV dari lokasi tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, peristiwa tertembaknya korban diduga terjadi pada Minggu (23/7/2023) antara pukul 01.39 hingga pukul 01.43 WIB.

Awalnya, kata dia, pada Sabtu (22/7/2023) malam, sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM atau IMS berkumpul di kamar rekannya, saksi AN, bersama AN dan saksi AY.

“Saat berkumpul tersebut, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

“Dan tersangka IMS menunjukkan senjata api yang ia bawa kepada dua saksi tersebut, yaitu saksi AN dan saksi AY, dalam keadaan magasin tidak terpasang.”

Baca juga: Sang Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Bripda Ignatius Sebelum Tewas Ditembak Senior Densus 88


Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan saksi AY, tersangka IM memasukkan senjata api tersebut ke dalam tasnya, sambil memasukkan magasin ke dalam tas.

Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut dia, pada pukul 01.39 WIB, korban IDF alias ID memasuki kamar saksi AN, tempat ketiga rekannya berkumpul.

“Hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09, korban ID memasuki kamar saksi AN,” imbuhnya.

“Dan menurut keterangan saksi AY dan AN, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang tadi ditunjukkan kepada para saksi itu ditunjukkan kepada korban ID.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved