SERAMBINEWS.COM , BANDUNG - Berikut kronologi kematian tersangka narkoba yang dianiaya 9 polisi.
Jenazah korban ditemukan di dasar jurang oleh seorang sopir truk.
Sedangkan istri korban tak tahu jika suaminya ditangkap polisi.
Berikut kronologi lengkapnya.
Seorang tersangka kasus narkoba, Dul Kosim ditemukan tewas di dasar jurang kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
Mengejutkan, kematian Dul Kosim bukan karena terjatuh ke jurang, tetapi diduga jenazahnya memang dibuang ke tempat itu untuk menghilangkan jejak pembunuhnya.
Dan, terduga pembunuhnya adalah 9 polisi Polda Metro Jaya.
Para polisi itu sudah menjalani pemeriksaan, bahkan 7 orang di antaranya sudah dijebloskan ke penjara.
Adapun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
Satu polisi sedang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan etik.
Sementara seorang polisi lagi kini berstatus buronan.
Dul Kosim adalah warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Berikut fakta-fakta Dul Kosim tewas diduga karena tindakan 9 polisi.
1. Jenazah ditemukan di dasar jurang
Jenazah Dul Kosim ditemukan seorang sopir truk yang sedang buang air kecil, Senin (24/7/2023).
Dia melihat sesosok pria tergeletak di dasar jurang.
Lantas, sang sopir melaporkan temuannya kepada masyarakat hingga akhirnya kabar tersebut sampai kepada kepolisian.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertelungkup.
Juga ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.
Awalnya polisi menduga pria tersebut korban kecelakaan tunggal.
Namun belakangan, pria tersebut ternyata korban penganiayaan sejumlah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Kekerasan dilakukan ketika para polisi itu sedang mendalami keterlibatan Dul Kosim dalam kasus narkoba.
"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum polisi tersebut.
"Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," kata Hengki.
Terpisah, Soponyono selaku Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengungkapkan, kabar tewasnya Dul Kosim diketahui keluarga setelah sejumlah anggota kepolisian mendatangi kontrakan korban.
Kedatangan anggota polisi untuk mengabarkan keluarga bahwa DK ditemukan sudah tak bernyawa di dasar jurang.
"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono.
"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," ujar dia.
2. Istri 3 hari mencari
Maimunah, istri Dul Kosim mengaku sebelum suaminya ditemukan tewas, ia sempat mencari keberadaan suaminya.
Menurut Maimunah, suaminya sempat hilang tiga hari sebelum akhirnya jasadnya ditemukan di jurang kawasan Bandung.
Ia tidak menyangka suaminya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Enggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisilah," kata Muimah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (29/7/2023).
Muimah pun mengaku dirinya tak tahu bagaimana dan kapan suaminya bisa ditangkap polisi.
"Suami saya ditangkap saya nggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," kata dia.
Maimunah pun tak tahu apa alasan polisi menangkap suaminya dan menganiayanya hingga tewas.
"Emangnya kenapa sih mas suami saya? Kenapa suami saya?" ucap dia.
3. Dul Kosim sosok tertutup
Soal sosok Dul Kosim sempat diungkap Soponyono, Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Menurutnya, Dul Kosim bersama istri dan dua anaknya diketahui menempati kontrakan di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Sepengetahuan Soponyono, Dul Kosim merupakan pribadi tertutup yang tak pernah bersilaturahmi dengan tetangga.
"Saya sebagai pengurus RW di wilayah ini, Dul Kosim ini tidak pernah bergaul sama masyarakat sini," ungkap Soponyono, Sabtu (29/7/2023).
Suponyono pun tak mengetahui pekerjaan sehari-hari Dul Kosim.
"Berangkat kapan dan pulang kapan kita nggak tahu, karena nggak pernah adaptasi di sekitar wilayah sini," katanya.
4. Kompolnas desak pelaku dihukum berat
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.
"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).
Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.
Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan. Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.
Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.
"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kronologi Tersangka Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Istri Tidak Tahu Dul Kosim Ditangkap
Baca juga: Fakta Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang, Kini Pelaku Ditahan
Baca juga: Tangis Nenek Asfiyatun Pecah, Divonis 5 Tahun Kasus Narkoba, Dijebak Anaknya Terima Ganja 17 Kg
Baca juga: Deyah Terakhir Lolos, Sore ini Tim Mukim Ateuk Lam Asan Putra Versus Tim Mukim Buengcala Bung Bakjok