c. Cetak rincian usulan dari aplikasi e-Formasi yang telah ditandatangani oleh PPK; dan
d. Surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.
5. Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) disampaikan kepada Menteri PANRB melalui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 30 April 2023.
6. Petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga).
"Dalam hal Instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan waktu yang ditentukan, kami menyatakan Instansi Saudara tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih," tulis MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.
Statistik Usulan Formasi ASN Cut Pff 10 Mei Tahun 2023
- CPSN Tenaga Teknis Pusat: 18.695
- Tenaga Teknis Pusat PPPK: 100.776
- Tenaga Teknis Daerah PPPK: 79.034
- PPPK Guru Pusat:169
- PPPK Daerah: 278.102
- PPPK Nakes Pusat: 22.829
- PPPK Nakes Daerah: 165.219
- CPSN Dosen Pusat: 23.390
- PPPK Dosen Pusat: 8.339
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Full Senyum Nggak? Bocoran Jumlah dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 Semua PEMDA di Indonesia
Baca juga: Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu 5 Kg ke Indonesia, Modus Tinggalkan Koper
Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 11 Formasi untuk Lulusan S1 Semua Jurusan: Ini Syarat Daftarnya
Baca juga: Beredar Kabar Seleksi CPNS Dibuka 18 September 2023, Begini Penjelasan Kementerian PANRB