Breaking News

Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu 5 Kg ke Indonesia, Modus Tinggalkan Koper

Pelaku berinisial FK (29) ini menyelundupkan sabu dengan modus baru, yakni meninggalkan kopernya di bandara.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
FIK (29) wanita hamil asal Kenya ditangkap polisi lantaran hendak selundupkan sabu 5 Kg melalui Bandara Soetta. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perempuan muda warga Kenya yang tengah hamil 7 bulan nekat menyelundupkan sabu seberat 5,1 kilogram ke Indonesia.

Pelaku berinisial FK (29) ini menyelundupkan sabu dengan modus baru, yakni meninggalkan kopernya di bandara.

Nantinya koper itu akan diambil oleh kurir narkoba yang ada di Indonesia.

Namun upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh FK ini terendus aparat kepolisian dan Bea Cukai.

Kejelian petugas akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh perempuan asal Kenya ini.

Koper milik pelaku yang ditinggalkan di konveyor bagasi akhirnya ditemukan oleh petugas.

Setelah dibongkar, ternyata ada sabu sebesat 5,1 kilogram di dalamnya.

Kini FK diamankan petugas untuk diproses hukum.

Pelaku terancam hukuman mati atas penyelundupan narkoba yang dilakukannya.

Baca juga: Emak-emak Gerebek Tempat Sabu, Temukan Pemuda Lagi Nyabu dan Bong, Polisi Amankan Pemilik Rumah


Dikutip dari Kompas.com, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu-sabu oleh perempuan muda asal Kenya ini bermula dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian soal adanya sindikat sabu internasional yang hendak mengirim barang ke Indonesia.

Sabu itu dikirim dari Abuja, Nigeria.

Polisi mendapatkan informasi yang detail terkait ciri-ciri kurir yang membawa narkoba itu.

Jajaran Polres Metro Jakarta pusat kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan melakukan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada Minggu (23/7/2023) pukul 21.10 WIB, Pesawat Qatar Airways yang ditumpangi pelaku akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Bea Cukai kemudian langsung menanyai pelaku soal tujuan kedatangannya ke Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved