Sebagaimana diketahui, Fahmi Husaeni dikhianati oleh istri yang baru sehari dinikahinya.
Baca juga: Gegara Kasus Anggi, Orang Tua Fahmi Tak Bangga Lihat Anaknya Sering Wara Wiri di TV: Musibah Ini
Sang istri, Anggi Anggraeni lebih memilih menyusul kekasih gelapnya di Jakarta ketimbang hidup bersama Fahmi Husaeni usai menikah.
"Info yang saya dapat dari bagian pendaftaran, sudah daftar pembatalan nikah," ungkapnya.
Dari sumber laman Pengadilan Agama Wamena, disebutkan bawa dalam hal perkawinan terjadi karena pelanggaran terhadap Pasal 30, 31, 32 dan 33,
yakni hal-hal yang mengatur larangan perkawinan karena pertalian keluarga, karena berzina, perkawinan lagi sebelum lewat waktu 1 tahun dari perceraian, atau perkawinan yang ketiga kalinya dengan orang yang sama, maka pembatalan perkawinan tersebut dapat diajukan.
Disebutkan juga bahwa, pembatalan perkawinan merupakan hal yang mungkin terjadi karena adanya kekhilafan atau kurangnya persyaratan-persyaratan yang tidak diketahui atau disengaja pada saat orang akan melangsungkan perkawinan.
Kekhilafan atau kekurangan-kekurangan tersebut baru diketahui setelah perkawinan berlangsung.
Atas dasar itu, jika seseorang mengetahui adanya cacat –baik formil maupun materiil – yang bisa membatalkan perkawinan seseorang, apalagi hal-hal yant menurut hukum agama tidak boleh terjadi dalam suatu perkawinan,
maka orang tersebut harus segera mengambil tindakan agar perkawinan tersebut segera dapat dibatalkan, sehingga kesalahan tidak berlarut-larut.
Dalam hal ini, hukum memberi jalan keluar yang tidak terlalu sulit ditempuh.
Sementara, dari kisah Fahmi yang menelan pil pahit setelah satu hari menikah ditinggal kabur oleh istrinya Anggi Anggraeni (21).
Usai dinyatakan sah, Fahmi mengaku jika dirinya dan Anggi kala itu belum sempat melakukan malam pertama.
Tak disangka, Anggi nekat pergi ke Medan demi mengejar mantan kekasihnya yang sempat menjalani hubungan selama 4 tahun.
Kini, Fahmi Husaeni mengaku ikhlas melepaskan Anggi Anggraeni ke pelukan mantan pacarnya Adriaman Lase.