Ibunda Kevin: Dari Restu Kini Ancaman Pidana dan Perceraian
Belum genap seminggu berumah tangga, pernikahan Kevin (16) dan Mariana (41) akan segera berakhir.
Ibunda Kevin, Lisa meminta sang anak lelakinya itu untuk segera menceraikan istri yang baru dinikahinya tersebut.
Bahkan, Kevin dan Mariana saat ini sudah diminta oleh pemerintah untuk pisah ranjang, dan tidak boleh tidur bareng.
Diketahui, Kevin dan Lisa telah melangsungkan pernikahan secara sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Setelah pernikahan itu berlangsung, Ibunda Kevin mendapat begitu banyak hujatan hingga ditakut-takuti dengan ancaman hukum.
Apalagi pernikahan ini sudah ditangani serius oleh Perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Barat.
Ketakutan Lisa pun bertambah ketika KPAI meminta kepolisian turun tangan terkait dugaan adanya tindak pidana.
Ibunda Kevin mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Dilansir dari TribunBogor, wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin untuk menceraikan Mariana.
Lisa rupanya tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman pidana usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.
Rupanya pasca-pernikahan Mariana dan Kevin viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.
Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.