KPAI Pisahkan Suami Istri di Sambas, Dilarang Tidur Bareng, Mariana Sedih Harus Tunggu Kevin 2 Tahun
SERAMBINEWS.COM, SAMBAS – Pasangan suami istri yang terpaut usia 25 tahun, Kevin (16) dan Mariana (41), kini harus pisah ranjang.
Hal itu terjadi setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Perlindungan Anak Kalimantan Barat mendatangi Kevin dan Mariana.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI memberi nasehat dan perintah agar kedunya mulai saat ini untuk pisah ranjang.
Mariana juga dilarang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Kevin.
Meski sudah berstatus suami istri secara agama, tapi status keduanya tidak diakui secara negara.
Sehingga, Mariana harus menunggu Kevin berusia 18 tahun atau 2 tahun lagi agar bisa satu ranjang dengan suaminya itu.
Baca juga: Ibunda Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana, Ketakutan usai KPAI dan Polisi Turun Tangan:Aku Dihujat
Sementara ibunda Kevin, Lisa sudah mendesak kedua pasangan ini untuk segera bercerai.
Meningat dirinya hingga saat ini terus mendapat tekanan hingga ancaman hukuman pidana.
Situsai ini membuat Mariana pun sedih.
"Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia (Kevin cukup umur). Saya sangat sedih," kata Mariana dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News.
Rupanya, Mariana diharuskan menunggu selama dua tahun untuk bercampur satu ranjang dengan sang suami.
Artinya, Mariana baru boleh berhubungan dengan Kevin saat usia sang suami sudah mencapai 18 tahun.
"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (berhubungan),”
“Mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur," pungkas Mariana.