SERAMBINEWS.COM - Viral pernikahan beda usia di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Pernikahan tersebut viral karena pengantin pria baru berusia 16 tahun menikah dengan wanita berusia 41 tahun.
Kini keduanya didatangi KPAI-Dinsos, dan keduanya terpaksa harus pisah ranjang selama dua tahun.
Belum sempat merasakan malam pertama, pengantin viral beda usia di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), yakni Mariana (41) dan Kevin (16) terpaksa harus pisah ranjang.
Pasangan suami istri viral beda usia 25 tahun tersebut terpaksa harus pisah ranjang karena pengantin pria, Kevin masih belum cukup umur dalam sebuah pernikahan.
Hal tersebut terjadi di hari keempat pernikahan mereka.
Pada Kamis, 3 Agustus 2023, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat mendatangi kediaman Mariana dan Kevin.
KPAI dan Dinsos terpaksa harus memisahkan sementara Mariana dan Kevin hingga Kevin berusia 18 tahun.
Saat ini, Kevin masih berumur 16 tahun.
Sehingga, Mariana dan Kevin harus sabar menunggu 2 tahun kemudian untuk bisa melakukan malam pertama dan tinggal bersama-sama.
"Dari awal pacaran sudah tetangga bilang 'jangan menikah dengan Mariana, Mariana sudah tua'. Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia (Kevin cukup umur)," kata Mariana, dikutip dari Tribun Bogor via TV One, Jumat, 4 Agustus 2023.
Mariana sebagai istri Kevin pun mengaku sangat sedih dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut.
Namun, mau tak mau, ia harus menunggu Kevin sampai umur 18 tahun baru bisa diperbolehkan tidur seranjang.
"Ada dinas perlindungan anak datang menemui kami. Dia bilang kami tidak boleh satu ranjang, harus pisah sampai Kevin cukup umur, saya sedih hari ini," kata Mariana.
"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (satu ranjang)."