Namun hal ini ternyata bisa diminimalisir dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online khususnya untuk masyarakat Aceh melalui mobile banking Bank Aceh.
Dengan membayar secara online, pemilik kendaraan cukup menunjukkan bukti pembayaran ke Samsat terdekat, sekaligus stempel pengesahan dan pengambilan cetak TBPK yang baru.
Untuk itu, berikut cara membayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre sebagai berikut.
Baca juga: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap
Cara Bayar Pajak Motor Secara Online
1. Buka situs esamsat.acehprov.go.id disarankan melalui Google Chrome
2. Input data kendaraan Anda meliputi
- Kolom BL: berisi nomor plat kendaraan Anda dalam bentuk angka, terdiri dari empat angka misalnya 3792
- Kolom sebelah kanannya, masukkan seri dalam bentuk huruf pada plat Anda, biasanya kalau Aceh Besar berujung LBO
- Kolom NIK: Masukkan NIK sesuai KTP yang tertera pada STNK
- Kolom Rangka: Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera pada STNK Anda, misalnya 71659
3. Klik tombol Cari berwarna biru di bawahnya
4. Nanti akan muncul informasi data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayarkan sekaligus invoice
5. Masuk ke aplikasi mobile banking Bank Aceh
6. Klik menu Layanan di paling bawah
7. Pilih menu Pajak & Retribusi