Pembuatan SIM

Mulai Hari Ini! Bikin SIM Tak Lagi Pakai Sirkuit Zig-zag yang Rumit, Begini Bentuknya Sekarang

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sirkuit Lama - Mulai hari ini, bikin SIM tak lagi pakai sirkuit uji zig-zag yang rumit, Polri secara resmi mengganti skema, begini bentuknya sekarang.

8. Pilih SAMSAT Aceh di baris kedua

9. Masukkan invoice yang sudah didapat dari situs e-Samsat tadi

10. Jangan lupa simpan dan print bukti pembayaran, sekaligus fotokopi KTP dan fotokopi STNK lama

11. Pergi ke kantor Samsat terdekat untuk stempel pengesahan dan pengambilan cetak TBPK yang baru, jangan lupa bawa e-KTP asli dan STNK asli.

12. Tanyakan ke Satpam saat tiba di Samsat untuk pengesahan pembayaran online, karena ruangnya berbeda dengan jalur umum

Selain di kantor Samsat, stempel pengesahan dapat juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau Mobil Samsat Keliling dengan menunjukkan e-KTP asli pemilik kendaraan.

Baca juga: Fahmi Tunda Menikah dengan Amalia, Calon Istri Masih Trauma Kejadian Beberapa Waktu Lalu

Kemudian pemilik kendaraan di luar Aceh bisa juga melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau Aplikasi PosPay.

Khususnya melalui aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat membayarkan tagihan pajak motornya melalui aplikasi bank daerah masing-masing di seluruh provinsi se-Indonesia.

Mudah bukan, cara membayar pajak kendaraan bermotor?

Demikian cara membayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre. Semoga bermanfaat!

(Serambinews.com/Sara Masroni, Subur Dani) 

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini