Suami Maafkan Istri yang Potong Alat Kelaminnya, tapi Tak Mau Bersama Lagi karena Trauma

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Suami Maafkan Istri yang Potong Alat Kelaminnya, tapi Tak Mau Bersama Lagi karena Trauma.

SERAMBINEWS.COM –  Seorang pria berinisial IPN (20) memaafkan istrinya YC (34) yang memotong alat kelaminnya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (7/8/2023) siang.

Namun IPN menyampaikan bahwa ia tidak bisa lagi hidup bersama dengan istrinya itu karena trauma.

YC, warga Lumajang, Jawa Timur, diketahui memotong penis IPN.

Keterangan tersebut disampaikan IPN disebut kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti di Pengadilan Negeri Solo, Senin (7/8/2023) siang.

IPN dihadirkan dalam sidang kali ini sebagai saksi.

“Korban memaafkan, namun tak bisa bersama lagi,” ujar Asri.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengaku trauma bila dipertemukan dengan terdakwa hingga IPN pun sempat meminta YC berada di luar ruang sidang.

“Korban trauma pasca kejadian yang menimpanya. Sehingga, meminta Majelis Hakim agar terdakwa menunggu di luar terlebih dahulu,” tambahnya.

Dalam sidang kali ini, Asri juga menerangkan terbukanya fakta baru yakni sebelum peristiwa tragis itu terjadi korban dan terdakwa sempat berhubungan badan sebanyak dua kali.

“Setelah itu, korban tertidur dan klien saya (terdakwa) melakukan aksinya (memotong alat vital korban),” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa YC ini dilaksanakan secara tertutup.

Sementara itu sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda kesaksian dari pihak hotel lokasi kejadian penganiayaan.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Korban Maafkan Pelaku, Tapi Tak Mau Hidup Bersama Lagi


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Alat Kelaminnya Dipotong, Suami Maafkan Istrinya di Persidangan" 

 

Berita Terkini