CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Link Pendaftaran, Formasi & Syarat yang Dibutuhkan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023

SERAMBINEWS.COM - Setelah menunggu cukup lama dan ada beberapa kali penundaan Pemerintah memberikan kejelasan kapan rekrutmen CPBS 2023 dan PPPK akan dibuka.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Minggu, 17 September 2023.

Masyarakat lulusan SMA dan Sarjana ingin melamar menjadi CPNS dan PPPK, bisa mengakses link pendaftaran di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Situs SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka juga akan mengetahui formasi apa saja yang dibuka, lembaga mana saja, hingga berapa jumlah formasi.

BKN juga akan menambahkan fitur baru dalam portal SSCASN yang akan memudahkan pelamar untuk mendaftar CPNS dan PPPK.

Yaitu penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Artinya, pelamar CPNS dan PPPK akan bisa langsung mengetahui berapa gaji mereka pada saat hendak mendaftar CASN 2023.

Penambahan informasi gaji hingga uraian tugas di portal SSCASN menjadi langkah antisipasi BKN agar tidak ada lagi peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS dan PPPK.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar."

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto pada Kamis (3/8/2023) di Jakarta, seperti dikutip dari bkn.go.id.

Haryomo mengungkapkan, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri dengan sejumlah alasan selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Oleh karena itu, Haryomo meminta agar masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS dan PPPK mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran.

Mulai dari aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan.

Nah, dengan adanya menu informasi jabatan pada portal SSCASN, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Haryomo mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id.

Syarat Mendaftar CPNS 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta belum pernah dipidana penjara

- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siap-siap, CPNS 2023 Dibuka 17 September, ini Link Pendaftaran, Formasi dan Syaratnya

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi CPNS Sesuai Usulan BKN, Cek Rinciannya

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 572.474 Formasi CPNS 2023, Ini 16 Jurusan yang Berpeluang Besar Lulus

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Simak Daftar Lengkap Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi Lengkap 17 Jurusan Jadi Prioritas

Berita Terkini