Berita Aceh Besar

Tindak Lanjut SE Gubernur, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Sosialisasi ke Warkop-warkop

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan sosialisasi kepada pedagang perihal SE Gubernur Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/8/2023) malam.

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur. 

Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan. 

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. 

Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diinstruksikan gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama. 

"Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah menggapai berbagai potensi kemajuan," sebut Iswanto.
 
Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. 

Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di meunasah gampong. (*)

Baca juga: ISAD Minta SE Pj Gubernur Aceh Terkait Jam Buka Warung Kopi dan Kafe Harus Serius Dijalankan

 
 
 
 
 

Berita Terkini