Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan sebesar Rp 9,8 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000. Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;
- Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 925 juta;
- Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 45.200.000;
- Tanah seluas 16.000 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp. 150 juta;
- Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 310.850.000;
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp 96.500.000;
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Smarinda senilai Rp 150 juta.
Ismail juga memiliki delapan unit mobil yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 828 juta. Perinciannya sebagai berikut:
- Mobil Suzuki Katana Short 2WD tahun 1990 seharga Rp 8 juta;
- Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp 25 juta;
- Mobil Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp 250 juta;
- Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;
-Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;