Hari Libur Daerah

Komisi V DPRA Usul Hari Damai Aceh dan Tsunami Jadi Hari Libur Daerah

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani

Pihak kementerian, lanjut dia, juga tidak keberatan dengan usulan tersebut asal jangan sampai memberatkan pihak perusahaan.

Tapi, Falevi yakin, usulan itu tidak akan memberatkan karena nominalnya sangat kecil.

"Tunjangan meugang itu juga bisa diganti dengan daging, tidak harus dengan uang," timpalnya.

Dalam kunjungan kerja ke Kemnaker, Falevi menyebutkan, selain dihadiri Anggota Komisi V DPRA, juga hadir Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, serta perwakilan Biro Hukum Setda Aceh. (*)

 

 

Berita Terkini