SERAMBINEWS.COM - Nasib oknum polisi yang lecehkan seorang tahanan perempuan.
Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.
Korban berinisial FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan.
FM mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan.
Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut.
Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain.
Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus. Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel, Pelaku Beraksi saat Korban Sedang Tidur
Kronologi Kasus
Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).
Berdasarkan pengakuan HE, bahwa kekasihnya FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.