HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.
Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.
SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.
Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Dua Bayi Laki-laki dan Satu Perempuan Lahir Pada Momen HUT RI Ke-78 di RSCND Langsa
Baca juga: VIDEO - BNN RI Kembali Obrak Abrik Ladang Ganja di Aceh Utara
Baca juga: VIDEO - Pemuda Pancasila Kerahkan Puluhan Anggota Cari Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Aceh Utara