Haryomo tetap meminta pelamar mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.
Sebab dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.
Ia juga menghimbau agar seluruh instansi pemerintah agar memperhatikan lebih detail terkait tahapan seleksi administrasi agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.
Lantas berapakah besaran Gaji PNS saat Ini?
Diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berpidato mengenai RUU APBN 2024 soal menaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Nota Keuangan di Gedung DPR siang ini, Rabu (16/8/2023).
Dalam perencananya kenaiakan upah dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sementara tertinggi mencapai Rp5,9 juta.
Selain gapok (Gaji Pokok), rencananya pemerintah juga akan menambah beberapa tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, beras hingga tunjangan kinerja.
Perkiraan Nominal Gaji
Sesuai agenda, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
Berikut adalah rincian nominal gaji PNS berdasarkan golongan masing-masing pada bulan Agustus:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III