Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan, SSTP, menjelaskan tujuan pembayaran PBB-P2 action mobile banking Bank Aceh untuk memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara nontunai atau online.
Hal ini, jelas Khairul, untuk mendukung program Smart City Pemko Langsa dalam bentuk pembayaran nontunai, sebagaimana intervensi Program Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI sebagai pencegahan korupsi.
"Kita ingin Kota Langsa menjadi daerah yang lebih maju ke depan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah," ujarnya.
Khairul juga menyebutkan, untuk semua pembayaran mata pajak dan retribusi di wilayah Kota Langsa perlahan akan dilakukan melalui action mobil banking Bank Aceh.
Namun kerja sama seperti ini juga tidak menutup kemungkinan akan berlanjut dengan Perbankan lainnya di Kota Langsa.
Baca juga: VIDEO Makna Pakaian yang Dikenakan Kaesang dan Erina di HUT RI ke-78 Hingga Dapat Sepeda dari Jokowi
Dengan demikian akan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai dalam rangka mendukung pembangunan Kota Langsa ke depan. (*)