Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, - Saat tiba di kantor Gubernur Aceh, ribuan demonstran mendesak agar PJ Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki turun keluar menemui mereka, dalam aksi demonstrasi pada Kamis (24/8/2023).
Demonstran memanggil Pj Gubernur Aceh agar turun dan mendengarkan keluhan para demonstran yang meminta pencabutan izin PT Beri Mineral Utama (BMU), di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Afrizal, Putra daerah Menggamat saat melakukan orasi mengatakan, BMU mengambil hasil tambang di Menggamat tanpa memikirkan dampak pencemaran lingkungan.
Sebanyak 8000 jiwa terdampak langsung pencemaran dari PT BMU sejak 13 Juli lalu. Dimana kondisi air disana sudah sangat tercemar zat kimia yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Sejak permasalahan ini viral di media, masyarakat disana sudah memboikot perusahaan tersebut. Dari dinas terkait juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan sementara izin. (*)
Narator: M Anshar
Video Editor: M Anshar