Panglima TNI harus memproses hukum terhadap oknum Paspampres sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
" Saya dan semua orang akan sedih melihat perlakuan oknum Paspampres yang begitu menyayat hati, seolah-seolah mereka pemilik NKRI karena mereka membuat video ketika penyiksaan.
Jangankan manusia, lembu saja kalau mau disembelih, tidak boleh dilihat oleh lembu lainnya," tegas Ketua PNA Pidie.
Ia memberikan, apresiasi kepada tokoh Aceh dan masyarakat Aceh yang kompak mengutuk keras aksi dilakukan oknum Paspampres, yang mendesak pelaku supaya diproses secara hukum.
Baik, dari kalangan DPR-RI, DPD dan DPRA serta masyarakat Aceh, yang berdomisili di Aceh dan di luar Aceh.
Bahkan, pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris, siap membela keluarga korban Imam Masykur.
" Kita patut berikan apresiasi kepada Hotman Paris," pungkasnya. (*)