"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata Irsyad.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," lanjutnya.
Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.
Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Kembali Ingatkan Personelnya Tidak Terlibat Politik Praktis
Baca juga: Polres Bireuen Gelar Rapat Dengan KIP, Bawaslu dan DPMGP-KB
Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara di Jakarta, KLHK Bentuk Satgas