Kupi Beungoh

Tragedi Imam Masykur, Duka Lara Fauziah

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. Nurlis E. Meuko (Nurlis Effendi), Wakil Ketua DPP Partai Aceh

Oleh: Dr Nurlis Effendi*)

APALAH daya Imam Masykur ketika berhadapan dengan tiga serdadu.

Apalagi, salah satunya oknum personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Ahli bedil sangat terlatih, berbadan kekar bertampang garang.

Bandingkan dengan sosok Imam, cuma penjaga toko kosmetik bertubuh ceking, pandai berdagang yang ramah di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Tak punya ilmu bela diri, Imam dengan mudah digiring ke dalam mobil. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Pemuda 25 tahun ini tak berdaya ketika pakaiannya dilepas, kepalanya dipijak sepatu laras.

Punggungnya sampai lebam-lebam berwarna hitam akibat dilecut benda tumpul. Serdadu penyiksa Imam, merekam aksinya dalam bentuk video.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

Nun jauh di ujung Pulau Sumatera, tepatnya di Bireuen, Aceh, Fauziah –ibu kandung Imam— menerima rekaman video yang sengaja dikirim si penyiksa. Berderailah air matanya.

Hatinya terluka yang tiada tersembuhkan. Ia tak mampu menghentikan jeritan pilu putranya dalam siksaan yang tak terperi di perantauan.

Si penyiksa menyambungkan telepon Imam kepada ibunya. Imam memohon agar dicarikan uang Rp 50 juta agar tak disiksa lagi.

Si penyiksa juga langsung menyampaikan pesan kepada Fauziah, agar segera mencarikan uang itu.

Ancamannya, jika tidak ada uang maka putranya dibunuh. 

Walaupun tak punya uang, Fauziah berjanji mencarikannya.

Baca juga: Gadis Peluk Peti Jenazah Imam Masykur "Selamat jalan sayang, Surga menantimu"

Dia memohon kepada penyiksa putranya untuk menghentikan kebiadaban itu.

Bukan mudah bagi Fauziah mencari uang sebanyak itu.

Setelah uang terkumpul dari bantuan keluarga dan masyarakat, Fauziah menyeberangi lautan mencari sang anak.

Namun, Fauziah hanya menemukan peti jenazah putranya yang ditemukan warga di Sungai Cibogo, Kerawang, Jawa Barat, pada Jumat (18/08/2023).

Fauziah diterpa kesedihan yang tak terpermanai, luka hatinya makin mendalam.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Pomdam Jaya sudah menangkap tiga serdadu itu.

Sementara, video penyiksaan itu sudah beredar di media sosial.

Sehingga muncul beragam reaksi bagi yang melihatnya. Mengutuk, mengecam, dan meminta keadilan ditegakkan.

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Jadilah tragedia Imam Masykur seperti mengangkat batang terendam, tentang pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) di Aceh yang belum berujung.

Ketika operasi militer berlangsung Aceh, terdapat beberapa lokasi penyiksaan.

Salah satu jejaknya adalah Rumoh Geudong di Pidie yang beberapa waktu lalu dikunjungi Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri. 

Sedangkan kasus Imam, berdasarkan keterangan dari pihak berwenang dan keluarga korban, adalah penculikan dan perampokan.

Kasus terakhir adalah kali kedua bagi Imam mengalami penculikan dan minta tebusan. Kasus pertama Imam lolos dari maut karena ditebus Rp15 juta.

Disebutkan tiga serdadu itu mengincar pedagang kosmetik ilegal.

Baca juga: Akun Medsosnya Diserbu Netizen, Pengacara Asal Singkil Angkat Bicara Kasus Tewasnya Imam Masykur

Sebab mereka menganggap korban tidak akan melaporkan ke polisi walau diculik dan disiksa, sebab ada masalah pada dagangannya.

Terlepas dari segala persoalan yang melatarbelakangi kasus ini, tetap tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk aksi kebiadaban.

Jika memang ada persoalan dalam dagangannya, maka masih ada aparat kepolisian yang berwenang menangani kasus semacam itu.

Bahkan, penegak hukum sekalipun tidak boleh melanggar hukum untuk menegakkan hukum.

Apalagi serdadu. Menurut hukum Negara Kesatuan Repuplik Indonesia, serdadu bukan penegak hukum.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Kasus itu, secara umum mengarahkan pandangan mata pada perekrutan Paspampres.

Paspampres berisi pasukan elit yang tugasnya sangat penting, yaitu melindungi Presiden sebagai orang nomor satu di negeri ini.

Jika dalam pasukan elit itu bisa lolos oknum bermental demikian, tentu proses penyaringan pada Paspampres perlu lebih ketat lagi.  

Maka sangat masuk akal jika Panglima TNI memerintahkan agar oknum tentara itu dipecat dan diganjar hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Baca juga: Tampang Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas

Apakah hukuman maksimal tersebut dapat mengobati luka hati yang mendalam seorang ibu seperti Fauziah?

Walaupun Fauziah, meminta tegaknya keadilan atas tragedi yang menimpa putranya.

Secara pasti tidak seorang ibu akan mampu memberi maaf atas kehilangan putranya secara tragis.

Sampai membuat airmatanya mengering dalam tangisan pun, duka dan laranya tidak berkesudahan.(*)

*) PENULIS adalah Wakil Ketua DPP Partai Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkini