Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Jawaban Puspen TNI:Sampaikan Melalui Surat Resmi

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris pengacara resmi keluarga Imam Masykur sebut Panglima TNI mohon berkenan lakukan ini bila orang tua korban datang ke Jakarta.

Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Jawaban Puspen TNI:Sampaikan Melalui Surat Resmi 

SERAMBINEWS.COM – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menjawab permintaan pengacara kondang Hotman Paris yang meminta Panglima TNI menemui keluarga Imam Masykur.

Imam Masykur merupakan pemuda asal Bireuen, Aceh yang menjadi korban menculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh tiga oknum TNI. Mayatnya ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

Pihak keluarga kemudian menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum sekaligus pengacara atas kasus ini.

Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, Hotman Paris meminta Panglima TNI untuk bertemu dengan keluarga korban.

"Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan, kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta,”

“Apakah Bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak?" ucap Hotman Paris yang diunggah pada Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Wakil Ketua DPR: Lahir dari Rakyat, Jangan Sakiti Rakyat

Pihak orang tua Imam Masykur ingin bertanya langsung ke Panglima TNI tentang apa yang terjadi sehingga anaknya diculik dan dibunuh.

Mereka juga ini tahu bagaimana proses hukumnya terhadap para pelaku, dan apa tindakan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku oknum TNI.

Diakhir, Hotman Paris menanti konfirmasi dan jawaban dari Panglima TNI terkait pertemuan tersebut.

"Mohon kabar dari bapak Panglima TNI, salam Hotman Paris," pungkas Hotman Paris.

Menanggapi postingan tersebut, akun Instagram Puspen TNI memberi tanggapan dalam kolom komentar tersebut.

Akun Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat'.

Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur

Lantaran seharusnya sang pengacara kondang tersebut bertanya ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, bukan ke Panglima TNI.

Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing.

Sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.

Oleh karena itu, akun Puspen TNI meminta Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan itu melalui jalur surat resmi.

"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI. 

"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing-masing Matra," sambung tulisan tersebut. 

Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Begini Jawaban Puspen TNI (IST)

 

‘Lahir dari Rakyat, Jangan Sakiti Rakyat’

Kasus oknum TNI yang tega menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25), mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

TNI pun mendapat sorotan akibat ulah tiga anggotanya yang memeras warga hingga tega melakukan pembunuhan.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus mengingatkan seluruh anngota TNI untuk mengingat kembali Sumpah Sapta Marga untuk taat kepada undang-undang dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu dikatakan Lodewijk yang ikut menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari unsur TNI yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga meninggal.

 “(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku,” kata dia di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba

“Karena prajurit itu kan punya jati diri. Kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” ujar Lodewijk, dikutip dari keterangan tertulis. 

Dia berujar, dirinya pernah aktif menjadi Prajurit TNI sejak tahun 1981 hingga 2015 dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal TNI.

Sehingga, ia menilai, apapun alasannya, seorang prajurit TNI yang melakukan penganiayaan merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum.

“Kita sudah mendengar bagaimana komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang,”

“untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tiga oknum TNI tersebut berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.  (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

Berita Terkini