Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM dalam sambutannya menyebutkan, bahwa dengan kondisi keuangan Aceh Utara saat ini sedang kurang baik maka dengan adanya PI 10 persen di Wilayah Kerja B merupakan harapan baru bagi Aceh Utara.
“Terima kasih atas perjuangan semua pihak sehingga kita telah berhasil mendapatkan PI 10 persen. Ini amanah rakyat Aceh Utara maka harus kita kelola dan jaga bersama,” ungkap Arafat.(jaf)