Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Diduga Kasus Jual Obat-obatan Ilegal
Sementara berdasarkan penuturan warga, Imam Masykur ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang di toko kosmetik tempatnya berjualan.
"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Ketua RT setempat, Sarip Marjaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam.
Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.
Baca juga: Kasus Imam Masykur, Ikadin: DPR RI asal Aceh Dorong Peradilan Koneksitas ke Kemenhan-TNI, Kenapa?
Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Masykur kepada pelanggan.
Kesaksian warga lihat detik-detik Masykur diculik tiga oknum TNI yang menyamar menjadi polisi beredar.
Saat itu warga hendak menolong, namun ada pria berbadan tegap menyodorkan map dengan menyebut membawa surat tugas penangkapan.
Warga yang menyaksikan tidak bisa berbuat apa-apa meski tidak tahu persis apa isi dalam map yang dibawa oknum TNI tersebut.
Bang Sayed Bicara soal Dugaan Penjualan Tramadol
Sementara Tokoh muda Aceh, Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat.
Terutama mafia dalam praktik perdagangan obat ilegal Tramadol yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.
Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat dan masuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Diketahui obat Tramadol sering disalahgunakan karena efeknya yang menenangkan dan euforia sebagaimana mengutip laman resmi BNN Kota Tangerang Selatan.