"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih
Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan.
Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.
Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan.
"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat," kata Sayed.
"Jual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," tambahnya.
Efek Tramadol Tak Main-main, Dokter: Bisa Bikin Depresi Napas hingga Meninggal
Efek Tramadol tak Main-main, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif sebut bisa bikin perlambatan atau depresi napas hingga meninggal.
Diketahui pembahasan soal Tramadol menjadi ramai seiring kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik yang diduga menyiksa Imam Masykur hingga tewas dan viral di media sosial.
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, dr Edi Darmawan Sp An Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) menjelaskan efek samping obat tersebut.
Berdasarkan uraiannya, Tramadol bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan, dapat membuat perlambatan atau depresi napas.
"Kondisi akut itu bisa depresi napas yang berefek pada kehilangan kesadaran, jika tidak ditangani dengan bagus bisa meninggal," jelas dr Edi dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).
Kemudian, pemberian Tramadol untuk anak-anak perlu pemantauan khusus, selain itu pasien usia tua di atas 65 tahun, risiko terjadi depresi napas sangatlah tinggi.
Dokter RSUDZA itu menjelaskan, Tramadol masuk dalam golongan narkotika, yakni obat-obatan untuk mengurangi rasa nyeri.
Dalam dunia medis, dikenal ada tiga level narkotika, golong satu merupakan yang paling berat efek sampingnya.