Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Kobaran api mengepulkan asap hitam terlihat dari halaman depan kantor Gubernur Aceh Kamis (31/8/2023). Sumbernya ban yang dibakar sekelompok mahasiswa yang sedang gelar aksi.
Seperti diketahui mahasiswa yang tergabung Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) datang kesana untuk melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan izin tambang PT BMU di Aceh Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh dari sejak pukul 13.00 WIB.
Pihak mahasiswa meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dan meminta perusahaan tersebut bertanggungjawab atas dampak terhadap masyarakat.
Sejauh ini para mahasiswa tersebut masih menyampaikan orasi di kantor Gubernur Aceh. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar