Kasus Imam Masykur

Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Hanya Menjawab: Saya Menyesal

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos bersama Fadhlullah SE alias Dek Fad, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.


Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini. Ini harus ada penelusuran lagi depannya siapa distributornya yang memasok ini. Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.

Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.

“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.

Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “pungkas Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI. (*)

Berita Terkini