2. Polres
a. Menjadi calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah
b. Masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI dan Polri
c. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan dalam lingkup wilayah Polres, antara lain:
- Pencalonan pejabat publik
- Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api nonorganik TNI dan Polri
- Melanjutkan sekolah.
Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi pada Seleksi CPNS 2023, Segera Cek Syarat dan Jadwalnya
3. Polda
a. Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah
b. Memperoleh paspor dan/atau visa
c. WNI yang akan bekerja di luar negeri
d. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan dalam lingkup wilayah Polda, antara lain:
- Menjadi notaris
- Pencalonan pejabat publik
- Melanjutkan sekolah.