SERAMBINEWS.COM - Aksi demokstrasi yang dilakukan warga dari berbagai aliansi di depan Kantor BP Batam berakhir ricuh.
Dalam aksi yang dilakukan pada Senin (11/9/2023), massa melempari kantor BP Batam. Termasuk melempari polisi yang berjaga membentuk barikade di depan kantor BP Batam.
Demo tersebut dilakukan untuk membela nasib warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri dari rencana pembangunan Rempang Eco City.
Dilansir dari Tribun Batam, batu dan kayu dilemparkan sejumlah massa yang berada di depan kantor BP Batam.
Kaca kantor BP Batam pun pecah. Aparat gabungan tampak menembakkan air dari mobil watercannon dengan tujuan membubarkan massa yang anarkis.
Gas air mata kembali ditembakkan untuk memecah massa yang anarkis.
Sebelum kericuhan terjadi, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, nasib delapan warga Rempang Kecamatan Galang yang ditahan polisi karena bentrok di Rempang beberapa hari lalu sudah ditangguhkan.
Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya, wajib lapor. Emosi massa mulai tersulut.
Kala itu seorang perempuan yang ikut demo naik ke mobil komando.
Ia membandingkan nasib warga Rempang yang ditangkap polisi karena melawan petugas, dengan petugas yang menembakkan gas air mata ke warga hingga mengakibatkan anak sekolah pingsan.
Perempuan itu meminta agar petugas tersebut diproses secara hukum. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Buntut Kericuhan di Pulau Rempang Batam, 7 Warga Jadi Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Polisi
Baca juga: Kericuhan Pemasangan Patok di Rempang Batam, Emak-emak Nangis hingga Siswa Pingsan Kena Gas Air Mata
Baca juga: Bos Sembako di Batam Dirampok Karyawannya Sendiri, Korban Menangis Uang Rp 200 Juta Raib