Jadi Sorotan Usai Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli, Terungkap Gaji Kepsek Nopi Yeni

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Nopi Yeni, dicopot dari jabatannya setelah memecat guru honorer yang membongkar praktik pungli di sekolah itu.

Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri.

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan suami/istri PNS diberikan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu ada juga tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok.

Untuk kepala sekolah, golongan minimal yang boleh menjabat adalah golongan III-B hingga IV-A.

Jika ditotal dari gaji minimal, tunjangan suami/istri guru PNS adalah Rp134.425.

Sementara untuk tunjangan anak dari gaji pokok minimal adalah Rp53.770.

Diberitakan sebelumnya, sosok yang mencurigai dugaan pungli tersebut dilakukan oleh Nopi Yeni adalah Pak Reza, guru Kelas V SDN Cibeureum 1.

Saat dipanggil oleh inspektorat, Pak Reza membongkar isu adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan sang kepala sekolah.

Gara-gara aksinya tersebut, Pak Reza yang jadi guru favorit siswa SD di sana justru 'dimusuhi' kepala sekolah.

Hingga akhirnya Nopi Yeni pun berlaku sewenang-wenang dengan memecat Pak Reza secara mendadak pada 12 September 2023.

Tak terima dengan pemecatan tersebut, Pak Reza pun mem-viral-kan ulah sang kepala sekolah kepada media.

Kurang dari 24 jam viral, Nopi Yeni langsung kena karmanya.

Ia didatangi Bima Arya pada 13 September 2023 hingga dicopot dari jabatannya.

Kini Nopi Yeni bukan lagi Kepala Sekolah di SDN Cibeureum 1.

Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) ()

"(Nopi Yeni) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," ungkap Bima Arya kepada awak media.

Halaman
1234

Berita Terkini