Tafakur

Ingat! Tunda Bayar Utang Padahal Mampu untuk Membayar Hukumnya Dosa, Begini Penjelasan Buya Yahya  

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya Al Bahjah

"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia, awas hati hati," tambahnya.

Jika anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.

"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.

Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan anda utang dengan cara baik-baik.

"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya.(*)

 

Berita Terkini