SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dibuka besok 17 September 2023.
Bagi perseta CPNS 2023 agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pertengahan September ini akan mengacu pada nilai passing grade SKD CPNS 2023.
SKD adalah ujian tahap awal yang dilaksanakan para peserta seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.
Dengan demikian, para peserta untuk bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya, maka harus mendapat nilai di atas passing grade CPNS 2023 pada tes SKD.
Nilai passing grade SKD CPNS merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Nilai passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 itu sendiri telah dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Kemenpan-RB sebagaimana informasi laman resmi Kemenpan RB pada Rabu (13/9/2023), merilis nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce membenarkan adanya informasi mengenai passing grade itu.
“Yes, berlaku untuk CPNS 2023 yang dimulai 17 September 2023,” kata Averrouce, Jumat (15/9/2023).
SKD sendiri salah satu tahapan yang harus dilewati oleh para pelamar.
Pelamar akan mengerjakan sejumlah tes yang dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
* Tes wawasan kebangsaan (TWK)
* Tes intelegensia umum (TIU)