Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Kanit VIII Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menjelaskan, usia pernikahan AL dan RR masih terbilang baru.
Ternyata AL juga merupakan penyandang tunarungu, sama seperti istrinya.
"AL juga mengalami keterbatasan juga sebagai tuna rungu. RR tidak bawa kartu identitas dan alat komunikasi,”
“Bawa tas kresek itu, saya belum tahu isinya apa. Iya bawa kerja dan alat tulis bulpoint," jelasnya.
Ia menduga, rasa cinta yang kuat dari RR yang membuatnya kuat menempuh perjalanan kaki sejauh 61 Km dari Menganti, Gresik hingga Bangkalan dengan berjalan kaki.
"Dia jalannya hari ini. Kata dia berangkat pagi. Entah si suaminya dia mungkin lagi ngopi (ketemu temannya) dan dirasa istrinya kok gak pulang-pulang,”
“Alasannya RR, dia kangen sama suaminya. Makanya sampai menyusul jalan kaki ke Madura," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, sudah menjadi tugas anggota kepolisian untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama di perjalanan.
Pihaknya tentu akan mendayagunakan berbagai macam kemampuan dan cara, agar masyarakat yang mengalami kesusahan di perjalanan, dapat segera memperoleh solusi dan jalan keluar terbaik.
"Sudah menjadi tugas dan fungsi kami mengayomi masyarakat semaksimal mungkin," tandas Erik. (*)