Pojok UMKM

40 UMKM Makanan dan Minuman Diberi Sosialisasi Halal

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nara sumber, bersama pelaksana dan 40 orang peserta pelatihan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman dari Pidie dan Pijay. foto bersama usai acara, di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, Jumat (15/9).

SERAMBINEWS.COM - DINAS Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, kembali melaksanakan kegiatan seritifikasi halal bagi 40 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya (Pijay), yang
memproduksi khususnya makanan dan minuman, pada hari Rabu (13/9) hungga jum'at (15/9) di hotel Oasis Banda Aceh.

"Pelatihan sertifikasi halal ini, kita berikan kepada 40 produsen makanan dan minuman di Pidie dan Pidie Jaya, dengan tujuan supaya produk makanan dan minuman yang diproduksi UMKM dijamin kebersihan, kesehatan dan kehalallannya untuk dikonsumsi,”

Baca juga: Pesta Rakyat Simpedes: Kerap Ikut Pameran BRI, UMKM Kripik ‘So Kressh’ Punya Ribuan Re-Seller

kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Diskop UKM Aceh, Aswar SHUT. MAP, salah seorang nara sumber pada acara pelatihan sertifikasi halal food bagi 40 UMKM dari Pidie dan Pijay di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, mulai tanggal 13 – 15 September 2023 lalu.

Aswar mengatakan, Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi UKM nya, terus akan mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi produk makanan dan minumannya dengan sertifikat halal. Selain terkait adanya kewajiban produk bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang, sertifikat halal juga menjadi salah satu nilai tambah bila suatu produk akan bersaing ditingkat global.

Konsep halal, kata Aswar, tidak hanya terbatas pada makanan, juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari. Halal kini sudah merupakan gaya hidup, yang ditujukan untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia, Sehingga sangat relevan dengan semua pihak, baik orang muslim, maupun non muslim.

Selanjutnya, produk yang sering digunakan dalam keseharian, seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk bialogi dan produk kimia, bisa dapat memperoleh sertifikat halal, apabila proses produksinya telah sesuai dengan tata cara pengolahan produk halal.

Oleh karena itu, lanjut Aswar, dalam membangun sertifikasi halal, memerlukan sebuah ekosistem halal.

Pemerintah bersama stake holders terkait, perlu memastikan halal supply chain tersedia, dari sisi hulu hingga hilirnya.

Hal ini tentu memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak , baik pemerintah maupun pelaku usaha.

Panitia Pelaksana Sertifikasi Halal Produk Makanan dari Diskop UKM Aceh, Saiful Bahri mengatakan, dalam pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM di Pidie dan Pijay, pihaknya menghadirkan empat orang narasumber.

Baca juga: Diskop UMKM Aceh Adakan Bimtek untuk Seratusan Pelaku UMKM di Aceh

Yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Diskop UKM Aceh, Aswar, S.HUT, MAP, Kepala Bidang Audit dan Sistem Jaminan Produk Halal LPPOM MPU Aceh, Deni Chandra ST, MT. Selanjutnya,Musanurvan dan Teuku Firza, dari PLUT Mandiri Indonesia dan Istiqomah Aroma Food.

Acara pelatihan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM ini, kata Saiful Bahri, diharapkan agar produk makanan dan minuman UMKM kita, sudah berlebel halal dan jika mereka mau memperluas jaringan pemasarannya ke luarAceh dan negara-negara muslim, tidak jadi hambatan lagi.

Sejumlah negara yang penduduknya mayoritas muslim, lebel halal tersebut wajib ditempelkan di setiap produk makanan dan minumannya. Lebel halal, saat ini sudah menjadi salah satu persyaratan ekspor bagi negara-negara muslim.

Bahkan ada beberapa negara non muslim juga, meminta produk makanan dan minuman yang diekspor ke negaranya, belebel halal, untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim, di negaranya.

Karena sertifikasi lebel halal itu, kini sudah menjadi kebutuhan dalam pemasaran produk makanan dan minuman ke berbagai negara, kata Saiful Bahri, makanya Diskop dan UKM Aceh, terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM, agar produknya tidak hanya laku di pasaran lokal, tapi juga pasaran dunia.

Pada umumnya, kata Saiful Bahri, produk makanan yang sudah berlebel halal, dipasaran lokal maupun luar, tetap eksis. Untuk itu, UMKM yang sudah mendapat pelatihan sertifikasi halal, tolong perngetahuan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minumannya itu terus diimplementasikan, dalam memproduksi makanan dan minumannya.

“Ini sangat penting, agar produk makanan dan minuman yang dibuat, memberikan jaminan kebersihan dan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,”tutur Saiful Bahri.(*)

Berita Terkini