AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan Lecehkan Wanita 52 Tahun, Korban Tolak Ajakan Bersetubuh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Ia mengatakan, komunikasinya dengan LM bermula saat kendaraan IRT itu ditilang oleh petugas.

"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami."

"Dan kebetulan pada saat itu, dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada di sini kami tahan," ungkapnya.

AKP F pun kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak mungkin melakukan perbuataan asusila itu kepada LM.

"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," tegasnya.

AKP F mengaku, setelah mengetahui dirinya dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan, ia telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Bukan pendekataan karena sudah melakukan sesuatu, tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," kata dia.

Baca juga: Polres Pidie Berhasil Ungkap 6 Perkara Pidana, dari Pelecehan hingga Pencurian

Kronologi dugaan pelecehan

LM mengaku, dugaan pelecehan yang dialaminya terjadi pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 12.00 WITA.

Peristiwa itu, kata LM, terjadi di sebuah rumah kebun di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat.

Saat itu, LM meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia.

Namun, lanjut LM, AKP F malah menariknya ke dalam rumah kebun dan melakukan perbuatan tak senonoh.

LM mengaku dirinya saat itu juga menolak ajakan AKP F untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat."

"Dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM di Unit PPA Polres Sikka.

Halaman
123

Berita Terkini