Berita Pidie
Polres Pidie Berhasil Ungkap 6 Perkara Pidana, dari Pelecehan hingga Pencurian
Juga ditempat tersebut dihadirkan tujuh tersangka beserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait tindak pidana yang mereka lakukan.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Juga ditempat tersebut dihadirkan tujuh tersangka beserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait tindak pidana yang mereka lakukan.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Terhitung bulan Mei hingga September 2023, Polres Pidie melalui jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di wilayah Pidie.
Hal itu diungkap dalam Konfrensi Pers digelar di Mapolres Pidie, Kamis (14/9/2023).
Pertemuan itu dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK.
Kapolres dalam Konfrensi pers yang berlangsung di Saung Satreskrim Polres Pidie tersebut, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, STrK MH, Kasi Humas, AKP Anwar SAg, Kanit Pidum, Ipda Ari Kurniawan MH, Kanit PPA Aipda Bukhari, serta Pejabat Polres dan Personel terkait.
Juga ditempat tersebut dihadirkan tujuh tersangka beserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait tindak pidana yang mereka lakukan.
Kapolres Pidie menyampai ada 6 perkara pidana sejak Mei hingga September 2023, yaitu pada 18 Mei 2023 TP penganiayaan (pembacokan) terhadap Mawardi bin Rusli (40) oleh tersangka RK (40) di Kecamatan Mila, Pidie.
Tersangka berhasil ditangkap pada 11 September 2023 di Kabupaten Bireuen.
Kemudian, pengungkapan pencurian ternak dan sepmor di Kecamatan Padang Tiji, dengan korban Masri bin Saidin (56), dan Bahraini binti Husen (41).

Kejadian di Gampong Pulo Hagu Tanjong pada 25 Agustus 2023 ini digagalkan oleh warga. Kedua pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Padang Tiji beserta BB 1 ekor lembu dan 1 unit sepmor.
Satreskrim Polres Pidie pada 27 Agustus 2023 juga berhasil meringkus satu dari empat kawanan pencuri ternak lembu dan kambing milik warga Batee. IJ berhasil diamankan di Kecamatan Mutiara, Pidie, sementara tiga orang lagi masuk DPO.
Pelaku beserta BB berupa lembu, kambing dan sepmor dari kejadian pada 22 Agustus 2023 lalu sudah dibawa ke Polres Pidie.
Untuk tindak pidana pencurian besi di halaman Scoot Camp (pramuka) di Simpang Beutong, Laweung, pada 12 September 2023, milik Anwar bin Yasin (60), warga Pidie, dengan tersangka MM (37) warga Aceh Besar.
Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga beserta BB berupa 1 unit mobil Pickup, 4 batang besi ukuran panjang 3 meter, 5 rangka besi siku dan kunci ring pas.
Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG Bantu Petani Mane Pidie Tanam Kacang |
![]() |
---|
Camat Padang Tiji Bantah Selingkuhi Istri Orang: Ini Upaya Menghancurkan Saya |
![]() |
---|
Turnamen Voli Piala Wakil Bupati Pidie Berhadiah Rp 100 Juta Akan Digelar Agustus 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya, Gaji 920 PPPK Kankemenag Pidie Dibayar Secara Rapel |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Simpang Tiga Pidie Curhat soal Kelangkaan Air Irigasi ke Kapolres, Ini Responsnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.