CPNS 2023

Dibuka Besok 20 September, Ini Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Wajib Buat Akun Baru!

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dibuka Besok 20 September, Ini Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Wajib Buat Akun Baru!

Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Sementara dokumen yang diunggah ketika membuat akun SSCASN yaitu Swafoto dan scan KTP.

Kedua dokumen itu diunggah dengan jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.

Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Berkas-Berkas Ini

Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.

  • Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"
  • Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
  • Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto
  • Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN
  • Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
  • Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun
  • Pastikan data benar dan swafoto jelas
  • Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

 

Dokumen yang wajib diunggah

Selain KTP dan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN, ada beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.

Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah di portal SSCASN, setelah memilih instansi dan formasi CPNS atau PPPK 2023.

Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS, Berikuta Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023

Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023.

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Perlu diiingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Termasuk syarat dokumen yang harus diunggah.

Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.

Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

 

Halaman
123

Berita Terkini